14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Diduga Korban Sindikat Pencucian Uang Modus Buka Rekening Online

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Humbanghasundutankab.go.id)

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Humbanghasundutankab.go.id)

KONTENNEWS.COM – Kepolisian Hong Kong menangkap 20 orang yang diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang pada Selasa, 28 Mei 2024 kemarin.

Dari 20 orang yang ditangkap, 14 diantaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Enam lainnya berkewarganegaraan Hong Kong, saat ini, para WNI tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha menyampaikan hal itu saat melakukan Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

“KJRI Hong Kong baru saja menerima informasi kemarin, 28 Mei 2024, bahwa ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong”.

“Dimana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan enam kewarganegaraan Hong Kong,” kata Judha Nugraha.

Baca artikel lainnya, di sini: Prabowo Sebut Pangan, Energi, dan Hilirisasi Sebagai Prioritas Pemerintahannya di Qatar Economic Forum

Lebih lanjut, Judha mengungkap bahwa ke-14 WNI tersebut merupakan pekerja migran.

Yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Baca artikel lainnya, di sini: Banyak Juga Ya Utang Pertamina Patra Niaga, Perlu Keseriuasan dalam Pengelolaan BBM dan LPG Subsidi

Baca Juga:

ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

“Diduga 14 WNI ini adalah pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.”

“Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan,” ungkapnya.

Untuk itu, Judha mengimbau agar para WNI, khususnya pekerja migran di Hong Komg untuk berhati-hari terhadap modus-modus pencucian uang.

Selain itu, para WNI juga diimbau agar tidak mudah terbujuk atau tergiur ketika ada permintaan untuk menbuka akun rekening bank online.

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029, Kadin: Kami Siapkan Usulan Whitepaper Kebijakan Ekonomi

“Ini yang ingin kami sampaikan kepada warga negara kita, khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati.”

“Terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.”

“Dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.”

“Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut,” ujarnya.

“Karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,” lanjutnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Infoekbis.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com

 

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Industri Keuangan Soroti Pentingnya Kompetensi
Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi
Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Bongkar Dugaan Rente Haji, Ustadz Khalid Ikut Diperiksa
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Industri Keuangan Soroti Pentingnya Kompetensi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:54 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata

Berita Terbaru