14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Diduga Korban Sindikat Pencucian Uang Modus Buka Rekening Online

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Humbanghasundutankab.go.id)

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Dok. Humbanghasundutankab.go.id)

KONTENNEWS.COM – Kepolisian Hong Kong menangkap 20 orang yang diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang pada Selasa, 28 Mei 2024 kemarin.

Dari 20 orang yang ditangkap, 14 diantaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Enam lainnya berkewarganegaraan Hong Kong, saat ini, para WNI tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha menyampaikan hal itu saat melakukan Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

“KJRI Hong Kong baru saja menerima informasi kemarin, 28 Mei 2024, bahwa ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong”.

“Dimana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan enam kewarganegaraan Hong Kong,” kata Judha Nugraha.

Baca artikel lainnya, di sini: Prabowo Sebut Pangan, Energi, dan Hilirisasi Sebagai Prioritas Pemerintahannya di Qatar Economic Forum

Lebih lanjut, Judha mengungkap bahwa ke-14 WNI tersebut merupakan pekerja migran.

Yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.

Baca artikel lainnya, di sini: Banyak Juga Ya Utang Pertamina Patra Niaga, Perlu Keseriuasan dalam Pengelolaan BBM dan LPG Subsidi

Baca Juga:

Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.

“Diduga 14 WNI ini adalah pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.”

“Kemudian rekening bank tersebut digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan,” ungkapnya.

Untuk itu, Judha mengimbau agar para WNI, khususnya pekerja migran di Hong Komg untuk berhati-hari terhadap modus-modus pencucian uang.

Selain itu, para WNI juga diimbau agar tidak mudah terbujuk atau tergiur ketika ada permintaan untuk menbuka akun rekening bank online.

Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintahan 2024-2029, Kadin: Kami Siapkan Usulan Whitepaper Kebijakan Ekonomi

“Ini yang ingin kami sampaikan kepada warga negara kita, khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati.”

“Terhadap modus-modus pencucian uang dan tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.”

“Dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.”

“Meskipun dia mendapatkan sebagian dari uang tersebut,” ujarnya.

“Karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,” lanjutnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Infoekbis.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com

 

Berita Terkait

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri
Prabowo Subianto Lawan Ancaman Terhadap Penegak Hukum, Janji Tak Gentar Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:27 WIB

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

Prabowo Subianto Lawan Ancaman Terhadap Penegak Hukum, Janji Tak Gentar Berantas Korupsi

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:10 WIB

Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:00 WIB

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terbaru