KONTENNEWS.COM – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran ketika dihadapkan melawan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin.
Hasilnya menurut lembaga Survei Populi Prabowo-Gibran menang telak dengan meraup 59,8% suara.
Perolehan tersebut diungkap dan dipaparkan oleh Rilis Populi Center bertajuk ‘Starting Point: Posisi Elektoral Jelang Kampanye Pemilu 2024’, Kamis, 9 November 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada simulasi 2 pasang capres-cawapres jika pemilihan Presiden dilakukan pada hari ini, dan calonnya ialah dua pasangan tersebut”
“Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan 59,8% disusul Anies-Muhaimin Iskandar dengan 38,6%.” jelas Hartanto Rosojati Peneliti Populi Center.
Baca artikel lainnya, di sini: Survei Populi Center Sebut Elektabilitas Prabowo- Gibran di Puncak Capai 43,1 Persen, Jelang Masa Kampanye
Baca Juga:
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram
Lewotobi Muntahkan Lava Pijar, Desa-Desa Diterjang Abu dan Kerikil
Survei Populi ini dilakukan pada 29 Oktober – 5 November 2023 dengan jumlah responden 1200 dipilih secara acak bertingkat (Multistage Random Sampling).
Adapun, metode wawancara yang dilakukan yakni melalui tatap muka dengan menggunakan aplikasi Populi Center.
Margin of Error kurang lebih 2,8% pada tingkat kepercayaan 95%.***
Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari
Baca Juga:
ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

























