KONTENNEWS.COM – Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menanggapi hasil persidangan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin, (22/4/2024).
“Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai,” ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan kini saatnya bagi dirinya untuk fokus untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya,” kata dia.
Prabowo juga turut mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.
Serta bekerja keras untuk memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan Rente Haji, Ustadz Khalid Ikut Diperiksa
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram
Baca artikel lainnya di sini : Tony Blair Ucapkan Selamat atas Pemilihan Presiden 2024 ke Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan
“Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja.”
“Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras,” tutupnya.
Baca artikel lainnya di sini : KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan
Baca Juga:
Lewotobi Muntahkan Lava Pijar, Desa-Desa Diterjang Abu dan Kerikil
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46
Pada Senin, MK menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan oleh pihak paslon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
MK membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.***
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Kilasnews.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Arahnews.com dan Harianinvestor.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.






























