KONTENNEWS.COM – Presiden Jokowi mengaku tahu bahwa ada oknum aparat Kejaksaan Agung yang mempermainkan hukum.
“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek.”
“Yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya.”
“Meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum,” kata Presiden Jokowi di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Tanpa Konfirmasi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tak Penuhi Panggilan Jampidsus Kejaksaan Agung
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejaksaan Agung.
“Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK.”
“Termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah,” tegas Presiden.
Baca Juga:
Bertemu dengan Seĵumlah Ketua Umum Partai Politik, Ini Jawaban Presiden Jokowi Soal Resuffle Kabinet
Presiden Jokowi Instruksikan Prabowo Subianto Kerja Sama dengan UEA Operasikan RS di Gaza
Prabowo Subianto Laporan Kunker di Singapura ke Presiden Jokowi Soal Gaza hingga Ukraina
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” tambah Presiden.
Apalagi, menurut Presiden Jokowi, kewenangan Kejaksaan Agung itu sangat besar.
“Sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan.”
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Saksikan Penyerahan Bantuan untuk Warga di Halaman Istana Bogor, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako
Istana Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
“Kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya,” ungkap Presiden.
Dikatakan pula bahwa kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab.
“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara.”
“Mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” tegas Presiden.***