Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah Digugat Mahasiswa Fakultas Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 November 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok. Setkab.go.id)

KONTENNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan ujian materi UU Nomor 7 Tahun 2017, pada Rabu 29 November 2023.

Yakni tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama, Brahma Aryana.

Brahma Aryana menggugat perkara batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah ke MK yang sebelumnya sudah dikabulkan.

Ini tertera dalam perkara nomor 141/PUU-XXI/2023.

Dilansir dari situs MK, sidang rencananya digelar sekitar pukul 11.00 WIB di Gedung MKRI lantai 2. “Acara, Pengucapan Putusan,” tulis agenda itu.

Baca artikel lainnya di sini : Seluruh Masyayikh NU di Jawa Timur Diklaim Nusron Wahid Mendukung Pasangan Prabowo – Gibran

Dalam permohonannya, penggugat Brahma meminta Pasal 169 huruf q undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tentang Pemilihan Umum dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 diubah.

Diketahui, terdapat lima hakim konstitusi yang sepakat untuk mengabulkan permohonan mengenai batas usia Capres-Cawapres.

Baca artikel lainnya di sini : Di Bareskrim Polri, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Jalani Pemeriksaan Tambahan

Tiga hakim setuju anggota legislatif dan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota berusia di bawah 40 tahun dapat mendaftar sebagai capres/cawapres.

Sementara dua hakim konstitusi lainnya sepakat hanya kepala daerah pada tingkat provinsi yang berumur di bawah 40 tahun diperbolehkan mendaftar kontestasi pilpres.

Baca Juga:

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Dua hakim tersebut adalah Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh.***

Berita Terkait

Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan Diungkap Prabowo Saat Bicara di KTT G20
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:39 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:31 WIB

Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat, Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Indonesia Tak Impor Beras

Sabtu, 23 November 2024 - 09:01 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Senin, 18 November 2024 - 12:38 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Minggu, 17 November 2024 - 06:29 WIB

MoU Universitas Baiturrahmah dan PROPAMI Jadi Langkah Strategis Pendidikan Pasar Modal Berkelanjutan

Kamis, 7 November 2024 - 08:40 WIB

Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Berita Terbaru