KONTENNEWS.COM – Hasil survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research menunjukkan elektabilitas Partai Gerindra meningkat dari 13,8 persen pada Maret 2023 menjadi 14,6 persen pada Mei 2023.
“Gerindra terus mengalami kenaikan elektabilitas, sedangkan PDI Perjuangan cenderung stagnan dan semakin ditempel ketat oleh Gerindra,” kata Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni dalam hasil survei yang diterima di Jakarta, Minggu 7 Mei 2023.
Menurut Vivin, tren elektabilitas usai pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 mengancam upaya PDI Perjuangan untuk menang tiga kali berturut-turut atau menciptakan hattrick pada Pemilu 2024.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Nusron Wahid Beri Penjelasan Resmi Soal Partai Golkar Gabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya
Baca Juga:
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
Elektabilitas PDI Perjuangan pada Mei 2023 sebesar 15,5 persen.
Sementara itu, Partai Golkar yang memimpin Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) berada pada peringkat tiga besar dengan elektabilitas sebesar 8,1 persen.
Vivin mengatakan KIB awalnya disebut-sebut menjadi sekoci bagi Presiden Jokowi untuk mengusung Ganjar di tengah ketidakjelasan sikap PDI Perjuangan saat itu.
Sikap PDI Perjuangan yang kini resmi mengusung Ganjar membuat landasan terbentuknya KIB pun seolah-olah runtuh.
Baca Juga:
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
“Tidak heran jika kemudian Golkar bermanuver mendekati partai-partai lain, seperti Gerindra dan bahkan Demokrat,” tambah Vivin.
Partai Demokrat tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.”
“Elektabilitas Partai Demokrat dalam survei tersebut mencapai 7,0 persen. Berikutnya, elektabilitas PKB mencapai 6,6 persen, Partai Solidaritas Indonesia 6,1 persen, dan PKS 5,2 persen.
PKB tergabung dalam koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) bersama Partai Gerindra, sedangkan PSI menyatakan ingin masuk ke dalam koalisi besar dan PKS menjadi salah satu anggota Koalisi Perubahan.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Partai NasDem satu-satunya partai dari kubu Pemerintah yang menjagokan Anies, tetapi elektabilitasnya jauh di bawah yakni hanya 2,4 persen.
“Di tengah menguatnya persaingan antara PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar dengan partai-partai yang mewacanakan koalisi besar, posisi NasDem makin terkucil,” kata Vivin.
Selanjutnya, dua partai pemerintah lainnya bernasib serupa dengan Partai NasDem, yakni terancam gagal melenggang kembali ke Senayan, yaitu PPP dengan elektabilitas 2,2 persen dan PAN 2,1 persen.
Belakangan PPP memutuskan untuk mendukung pencalonan Ganjar sebagai bakal capres, sedangkan PAN belum menyatakan sikap yang jelas. PPP dan PAN merupakan dua partai yang tergabung di dalam KIB bersama Golkar.
Berikutnya adalah perolehan elektabilitas partai-partai baru dan partai non-parlemen, seperti Perindo 1,4 persen; Gelora 1,1 persen; dan Ummat 0,8 persen; PBB 0,4 persen; Hanura 0,3 persen; dan PKN 0,1 persen.
Partai Garuda dan Partai Buruh nihil elektabilitas, sedangkan sisanya menyatakan tidak tahu atau tidak jawab 26,1 persen.
Survei Index Research dilakukan pada 28 April-2 Mei 2023 terhadap 1.200 responden melalui telepon.
Sampel dipilih melalui metode random digit dialing (RDD) atau pembangkitan nomor telepon secara acak, dengan margin of error survei kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***