Ditjen PAS Kemenkumham Ungkap Alasan Pemindahan Mario Dandy Satriyo dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

- Pewarta

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satriyo. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

Mario Dandy Satriyo. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

KONTENNEWS.COM – Penahanan tersangka yang kini menjadi terdakwa, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dipindahkan

Pemindahan dilakukan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan proses pemindahan yang dilakukan pada hari Selasa 30 Meu 2023 kemarin bersamaan dengan 19 warga binaan lainnya.

“Saat tiba di Lapas Salemba, Dandy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif.”

“Antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya,” ujar Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Disebut Sosok Pemimpin Kuat Menurut Hasil Survei LSI Denny JA

Rika Aprianti menjelaskan, penahanan keduanya dipindahkan lantaran kapasitas dari Rutan Cipinang yang kelebihan hingga 300%.

Selanjutnya, Mario dan juga Shane akan menempati ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama sembilan orang tahanan lainnya.

“Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini”.

“Serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang,” kata Rika Aprianti.

Lebih lanjut, Rika memastikan penahanan terhadap keduanya tidak mendapatkan perlakuan khusus atau keistimewaan lainnya.

“Penerapan aturan dan pemberian hak diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan,” tandas Rika Aprianti.***

Berita Terkait

Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin, Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut
Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 10:27 WIB

Termasuk Hilmi Panigoro,Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22 WIB

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:31 WIB

Akan Resmikan Bank Emas Indonesia 26 Februari, Presiden Prabowo Subianto: Pertama dalam Sejarah RI

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:14 WIB

Ketahanan Pangan Terjaga, Sejak Jauh Hari Pemerintah Pastikan Stok Beras Indonesia Senantiasa Aman

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Senin, 10 Februari 2025 - 11:32 WIB

Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:52 WIB

Sektor Keuangan & Energi Jadi Primadona, CSA Index Februari 2025 Turun, Strategi Investasi Perlu Disusun Ulang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:15 WIB

PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik

Berita Terbaru