KONTENNEWS.COM – Menjelang Pilpres 2024 saat ini muncul video azan magrib di salah satu stasiun televisi Indonesia yang menampilkan calon presiden.
Stasiun televisi Indonesia itu memperlihatkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo sedang melaksanakan solat.
Kemunculan video tersebut menimbulkan persepsi yang kontroversi di kalangan masyarakat.
Banyak tudingan, termasuk melakukan politik identitss, politisasi agama maupun tudingan tudingan kampanye politik.
Baca Juga:
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Partai politik koalisi pengusung dan pendukung Ganjar Pranowo sebagai bacapres di Pemilu 2024 memberkan opininya.
Baca artikel lainnya di sini: Ternyata Ini Sosok yang akan Dampingi Ganjar Pranowo, Bukan Menteri Sandiaga Uno atau Menteri Erick Thohir
Mereka menyebut kemunculan Ganjar Pranowo di video tersebut bukan merupakan politik identitas maupun kampanye politik.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kemunculan Ganjar dalam video azan tersebut bukan merupakan politik identitas.
Baca Juga:
Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
“Bukan (politik identitas), karena dari sisi Pak Ganjar Pranowo merupakan sosok yang religius, religiusitasnya tidak dibuat-buat,” kata Hasto di Jakarta, Sabtu, 9 September 2033.
Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa politisasi identitas justru merupakan politik yang tidak mencerdaskan bangsa.
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengecam pernyataan beberapa pihak yang menyebutkan kalau Ganjar melakukan politisasi agama setelah muncul dalam video azan tersebut.
“Itu tuduhan sumir lawan politik saja. Di tayangan itu Ganjar terlihat netral, tidak ada unsur politik sama sekali apalagi kampanye,” ujar Yusuf Lakaseng.***
Baca Juga:
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027