KONTENBERITA.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan korban penganiayaan anak eks pejabat pajak akan diberikan jaminan keselamatan dan pemulihan psikologis.
Hal tersebut disampaikan Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.
“Tentu kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, dan juga pendampingan, serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis,” ungkap Atwirlani.
“Tentunya prihatin yang sangat mendalam dari pihak Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak terhadap anak korban,” sambungnya.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Takjub dengan Cita-cita Kenkulus yang Ingi Jadi Insinyur dan Bikin Pesawat
Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Menurut Atwirlani, Kemen PPP bakal memastikan terkait keselamatan dan pemulihan terhadap David yang kini masih dirawat di rumah sakit.
“Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus penganiayaan ini polisi sudah menetapkan dua tersangka.
Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19).
Baca Juga:
Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
“Telah terjadi kekerasan terhadap anak, (Pelaku Dandy) menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali,” tuturnya.
“(Untuk) tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak.”
“Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” imbuhnya.***