KONTENNEWS.COM – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) akan mengambil langkah hukum.
Terkait penyebaran fitnah dan hoaks kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Hal tersebut disampaikan oleh kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024).
“Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia.”
Baca Juga:
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
“Serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum,” kata Muhammad Herindra.
Muhammad Herindra menanggapi pemberitaan berjudul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’.
Baca artikel lainnya di sini : Kemhan RI Tunjuk Pengacara Hotman Paris Hutapea, Hadapi Hoaks Pengadaan Pesawat Jet Mirage
Menurutnya, pembelian pesawat tempur tersebut batal karena keterbatasan ruang fiskal.
Baca Juga:
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
“Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi atau batal karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus.”
Baca artikel lainnya di sini : Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer, Menhan Prabowo Bangga Universitas Pertahanan RI Cetak Sejarah
“Berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia,” ujar Herindra.
Selain mengklarifikasi pembelian pesawat tempur itu, Herindra juga menegaskan Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kabar miring terkait PT TMI.
“PT TMI itu tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kemenhan.”
“Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kemhan,” jelas Dahnil.
Dahnil menegaskan, proyek pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 dibatalkan karena keterbatasan fiskal.
“Ya karena keterbatasan fiskal tadi, kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif.”
“Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap, karena tidak ada transaksi,” tegas Dahnil.
Menhan Prabowo Subianto lanjut Dahnil, juga tidak berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang saat ini tengah menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar.
Menurut Dahnil, kontrak jual beli 12 unit pesawat Mirage 2000-5 antara Kemhan RI dengan pemerintah Qatar dilakukan pada 31 Januari 2023, sementara Eva terlibat skandal korupsi pada pertengahan 2022.
“Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan.”
“Jadi itu adalah upaya cocoklogi karena ada skandal di sana kemudian dikaitkan dengan Qatar, dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi itu upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali,” lanjut Dahnil.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hello.id
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Apakabarbogor.com