Kementerian Pertahanan RI Resmi akan Ambil Langkah Hukum Terkait Hoaks Pengadaan Pesawat Jet Mirage

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra. (Facebook.com/@Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra. (Facebook.com/@Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

KONTENNEWS.COM – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) akan mengambil langkah hukum.

Terkait penyebaran fitnah dan hoaks kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Hal tersebut disampaikan oleh kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024).

“Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia.”

“Serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum,” kata Muhammad Herindra.

Muhammad Herindra menanggapi pemberitaan berjudul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’.

Baca artikel lainnya di sini : Kemhan RI Tunjuk Pengacara Hotman Paris Hutapea, Hadapi Hoaks Pengadaan Pesawat Jet Mirage

Menurutnya, pembelian pesawat tempur tersebut batal karena keterbatasan ruang fiskal.

“Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi atau batal karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus.”

Baca artikel lainnya di sini : Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer, Menhan Prabowo Bangga Universitas Pertahanan RI Cetak Sejarah

“Berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia,” ujar Herindra.

Selain mengklarifikasi pembelian pesawat tempur itu, Herindra juga menegaskan Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kabar miring terkait PT TMI.

“PT TMI itu tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kemenhan.”

“Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kemhan,” jelas Dahnil.

Dahnil menegaskan, proyek pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 dibatalkan karena keterbatasan fiskal.

“Ya karena keterbatasan fiskal tadi, kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif.”

“Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap, karena tidak ada transaksi,” tegas Dahnil.

Menhan Prabowo Subianto lanjut Dahnil, juga tidak berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang saat ini tengah menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar.

Menurut Dahnil, kontrak jual beli 12 unit pesawat Mirage 2000-5 antara Kemhan RI dengan pemerintah Qatar dilakukan pada 31 Januari 2023, sementara Eva terlibat skandal korupsi pada pertengahan 2022.

“Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan.”

“Jadi itu adalah upaya cocoklogi karena ada skandal di sana kemudian dikaitkan dengan Qatar, dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi itu upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali,” lanjut Dahnil.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hello.id

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Apakabarbogor.com

Berita Terkait

Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas
Belum Sampaikan LHKPN, 8 Menteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen
Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja, Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:41 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 07:53 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:14 WIB

Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 08:44 WIB

Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:09 WIB

Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:36 WIB

Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan, KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:06 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Berita Terbaru