Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Mantan Penyidik KPK Dibawa ke Polda Metro Jaya Karena Sempat Mangkir

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri. (Dok. Hulusungaiutarakab.bnn.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri. (Dok. Hulusungaiutarakab.bnn.go.id)

KONTENNEWS.COM – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.

Yudi Purnomo meminta Ketua KPK Firli Bahuri dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian SYL.

Diketahui, Firli Bahuri mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Di mana seharusnya Firli menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap pada SYL, Jumat (20/10/2023).

“Oleh karena itulah maka pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli saat Jumat (20/10/2023) kemarin.”

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya, Selasa (24/10/2023), agar tidak mangkir lagi,” kata Yudi Purnomo dalam keterangannya.

“Bahkan kalau pimpinan KPK juga ingin datang untuk menemani sebagai solidaritas ya silahkan saja. Tapi yang jelas Firli wajib datang,” ucapnya.

Terlebih, menurutnya Polda Metro Jaya telah telah mengumumkan kepada publik terkait pemanggilan Firli, besok.

Oleh karena itu berdasarkan KUHAP, maka penyidik Polda Metro Jaya dapat langsung membawa paksa Firli dimana pun posisinya berada.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Namun, Ghufron memastikan, Firli Bahuri tetap menghormati panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

“Namun, pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya.”

“Oleh karena itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Dia memastikan, pihaknya telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.

Dia mengklaim, panggilan surat pemeriksaan itu terlalu mendadak, karena baru diterima pada Kamis (19/10/2023).

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan.”

“Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023,” ujar Ghufron.

Ghufron memastikan, KPK juga patuh terhadap hukum di institusi lainnya.

Dia berharap, penegakkan hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.

“Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi. Tentunya yang sedang KPK lakukan,” ucapnya.***

Berita Terkait

Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan Diungkap Prabowo Saat Bicara di KTT G20
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:39 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:31 WIB

Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat, Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Indonesia Tak Impor Beras

Sabtu, 23 November 2024 - 09:01 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Senin, 18 November 2024 - 12:38 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Minggu, 17 November 2024 - 06:29 WIB

MoU Universitas Baiturrahmah dan PROPAMI Jadi Langkah Strategis Pendidikan Pasar Modal Berkelanjutan

Kamis, 7 November 2024 - 08:40 WIB

Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Berita Terbaru