KPK Tahan Mantan Direktur PTPN XI Mochamad Cholidi, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hak Guna Usaha

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Kontennews.com/M Rifai Azhari)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Kontennews.com/M Rifai Azhari)

KONTENNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi alias Mohamad Cholidi pada hari ini, Senin 13 Mei 2024.

Adapun, Cholidi ditahan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Selain Cholidi, KPK juga menahan dua tersangka lain diantaranya:

1. Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK).

2. Komisaris Utama PT Kejayan Mas (KM), Muhchin Karli (MK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin 13 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Dalam Wawancara Al Jazeera, Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Kesehjahteraan Masyarakat Adat di IKN

“Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka masing-masing selama 20 hari pertama yakni MC dan MK terhitung mulai tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 1 Juni 2024.”

“Sedangkan MHK terhitung mulai tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 27 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Alexander Marwat.

Baca artikel lainnya di sini : Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri Ungkap Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat

Lebih lanjut, Alex menjelaskan kasus ini dimulai dari adanya pengajuan surat penawaran lahan Direktur PT KM pada Direktur PTPN XI di tahun 2016.

Terkait penawaran lahan seluas 795.882 meter persegi atau oleh 79,5 Hektar yang berada di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dengan harga Rp125 ribu per meter persegi.

Baca Juga:

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan Usai Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres

Prabowo di Partai NasDem: Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan, Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki

“Kemudian, Cholidi selaku Direktur PTPN menindaklanjuti dengan memerintahkan Khoiri menyusun draft SK Tim pembelian tanah untuk tanaman tebu sendiri PTPN XI,” ujar Alex.

Dalam waktu singkat Cholidi memerintahkan Khoiri untuk segera memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp150 Miliar.

“Ketiganya menyepakati nilai harga Rp120 ribu per meter persegi, sementara nilai pasar hanya berkisar Rp35 ribu sampai Rp50 ribu per meter persegi,” tutur Alex.

Atas perintah Cholidi dan Khoiri, dibuatkan dokumen fiktif berupa laporan akhir kajian kelayakan lahan calon lokasi budidaya tebu PG Kedawoeng.

Sebagai salah satu kelengkapan dokumen pencairan pembayaran uang muka termasuk pelunasan yang ditujukan pada Divisi Keuangan PTPN XI.

“Ada uang sebesar Rp1 Miliar yang dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN IX karena mendukung kelancaran proses transaksi,” ucap Alex.

Adapun, kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp30,2 Miliar.

Atas perbuatannya, Ketiga Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang?Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisidn.com dan Infoekonomi.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi
Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan
Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan
Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:22 WIB

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba

Kamis, 5 September 2024 - 11:18 WIB

Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan

Rabu, 4 September 2024 - 10:57 WIB

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi

Senin, 2 September 2024 - 11:33 WIB

Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:34 WIB

Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:46 WIB

LSP IND Logistik Indonesia Dapat Lisensi BNSP, PT Pos Indonesia Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Nasional

Berita Terbaru