Langkah Tepat untuk Tuntaskan Kasus TPPU Sebesar Rp349 Triliun adalah Mekanisme Pansus

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 April 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Gunarto. (Facebook.com/@Universitas Islam Sultan Agung)

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Gunarto. (Facebook.com/@Universitas Islam Sultan Agung)

KONTENBERITA.COM – Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Gunarto mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun.

“Ada mekanisme yang konstitusional untuk menuntaskan dugaan kasus ini dengan cara DPR membentuk pansus.”

“Mekanisme Pansus adalah langkah tepat agar bisa menuntaskan kasus ini,” kata Gunarto, di Semarang, Jumat 31 Maret 2023.

Hal tersebut disampaikannya sebagai bentuk dukungan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang membongkar dugaan TPPU yang melibatkan 491 ASN di Kementerian Keuangan itu.

Konten artikel ini dikutip dari media online Fokussiber.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Kita tentu prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp349 triliun.”

“Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika mendukung langkah Pak Mahfud agar bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Menurut dia, kasus-kasus seperti itulah yang menyebabkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia terus merosot sehingga dukungan terhadap langkah Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi sangat penting.

“Kalau kita ikuti laporan pada 2022 yang dirilis Transparency Internasional pada Februari 2023, IPK Indonesia turun dari 38 poin menjadi 34 poin.”

“Tentu ini memprihatinkan,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unissula itu.

Diakuinya, selama ini sulit untuk mengusut tuntas dugaan kasus TPPU sehingga sekarang ini adalah momentum yang tepat untuk menuntaskannya dan perlu dorongan dari banyak pihak.

“Publik ingin tahu sejauh mana Menkeu bisa menuntaskan kasus ini. Kalau ada pansus, tidak bakal ada lagi perdebatan soal data dan cara penanganannya,” ungkap Gunarto.

Sebelumnya, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023 malam, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada 491 entitas ASN Kemenkeu yang diduga terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.

Baca Juga:

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan

KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim

Ia menyebutkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280 yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.

Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53.821.874.839.402, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut. Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.***

Berita Terkait

Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula
Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan
Tegaskan ke Para Menteri, Prabowo Subianto: Copot Pejabat yang Tak Kerja Keras daripada Bikin Susah
Rahasia Kulit Sehat dan Cerah: 5 Manfaat Luar Biasa Nivea Body Serum yang Wajib Kamu Tahu!
Diplomasi yang Dijalin Prabowo Selama Ini, Dimanifestasikan dengan Kehadiran Pimpinan Negara Tersohor
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas, Portal Bisnis Kengpo.com Diluncurkan Kongsi Media

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Genjot Ekspor Komoditi Pertanian Nasional ke Jepang, Wamentan Sudaryono Gandeng BI di Tokyo

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Jika Produsen Otomotif Fokus ke Mobil Listrik, Bos Toyota Sebut Sebanyak 5,5 Juta Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:34 WIB

Sawit Indonesia Kuasai 60 Persen Pasar Dunia, Wamentan Sudaryono Dorong Peningkatan Produktivitas Sawit

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:47 WIB

AS Tuding Ada Indikasi Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Begini Respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:22 WIB

CSA Index Oktober 2024 Naik ke 76,09: Kebijakan Moneter Global dan Penguatan Rupiah Dorong Pasar

Berita Terbaru