Polisi Ungkap Kronologi 9 Orang Pelaku Ancam Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Tribratanews.kaltim.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Tribratanews.kaltim.polri.go.id)

KONTENNEWS.COM – Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN (Ibu Kota Nusantara) pada Sabtu (24/02/24).

Kejadian pengancaman bermula pada Jum’at (23/02/2024) dimana pekerja Operator Alat Berat didatangi oleh sekelompok orang.

Pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Adapun maksud kedatangan kelompok orang ke Proyek Pekerjaan Pembangunan Bandara VVIP IKN mengancam.

Dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN.

Sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sebut Substansi Helmut Hermawan Sebagai Tersangka Suap Tak Gugur Meskipun Menang di PN Jaksel

Keesokan harinya pada Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua)

Mereka membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI

Atas dasar peristiwa tersebut pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP IKN membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga.

Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP.

Lalu menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti yang cukup.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, dilansir Tribrata News menjelaskan kejadian tersebut.

Polres PPU meminta back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 (sembilan) pelaku pengancaman.

Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” yutup Kabid Humas Polda Kaltim.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Kalimantan Timur Hallokaltim.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Adilmakmur.co.id  dan Harianolahraga.com

Berita Terkait

Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas
Belum Sampaikan LHKPN, 8 Menteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen
Bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan, Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja, Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:41 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 07:53 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:14 WIB

Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 08:44 WIB

Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:09 WIB

Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:36 WIB

Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan, KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:06 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Berita Terbaru