Segera Jatuhkan Sanksi Etik kepada Hakim, Majelis Kehormatan Mahkamah Minta Masyarakat Bersabar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

KONTENNEWS.COM – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memastikan, berkerja cepat memeriksa para hakim MK dan pelapor.

Pemeriksaan persidangan hakim MK dan pelapor tersebut, dilakukan sampai Jumat (3/11/2023).

Jimly Asshiddiqie meminta, masyarakat bersabar menunggu putusan sanksi etik kepada hakim MK.

“Variasi (sanksi)nya tunggu saja nanti, itu nanti kreativitas MKMK, kira-kira ini baiknya bagaimana,” kata Jimly Asshiddiqie seusai menggelar persidangan etik di Gedung MK, Jakarta Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Sejauh ini, MKMK sudah selesai memeriksa tiga hakim konstitusi. Tiga hakim MK itu, Ketua MK Anwar Usman, anggota MK Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Selain itu, MKMK juga memeriksa empat pelapor, yaitu Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, LBH Yusuf.

Kemudian, perwakilan 16 guru besar atau akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Jimly Asshiddiqie menegaskan, MKMK pada hari ini, Rabu (1/11/2023), melanjutkan persidangan tersebut.

“Pelapor grupnya TPDI dan ada lagi sorenya, sesudah itu ada tiga hakim,” ucap Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga:

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana

Tiga hakim MK yang diperiksa MKMK, yakni Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.

MKMK berencana untuk menggelar proses persidangan etik setiap hari.

“Sisa laporan dari 18 pemohon yang sudah terdaftar. Beserta enam hakim konstitusi lainnya yang belum menjalani sidang pemeriksaan,” ujar Jimly Asshiddiqie.​***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Lawan Ancaman Terhadap Penegak Hukum, Janji Tak Gentar Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

Prabowo Subianto Lawan Ancaman Terhadap Penegak Hukum, Janji Tak Gentar Berantas Korupsi

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:10 WIB

Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:00 WIB

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 08:46 WIB

Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terbaru