Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

KONTENNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mensnggapi kabar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.

Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.

Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/12/2024).***

Baca Juga:

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Dituding Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode, Jokowi Beri Tanggapan
Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH
Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan, KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:13 WIB

DPR Tegaskan Nusron Wahid agar Batalkan Sertifikat Soal Sertifikat HGB dan HM di Kawasan Pagar Laut

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:37 WIB

Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:04 WIB

Angkat Bicara Soal Pemagaran Laut Banten, Ini Kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:53 WIB

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Begini Respons Masyarakat Terkait Keputusan Prabowo Subianto

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:38 WIB

Stop Impor Beras, Wamentan Sudaryono Siapkan 90 Ribu Ton Benih Unggul untuk Tingkatkan Produktivitas

Senin, 23 Desember 2024 - 15:56 WIB

Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia, Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:07 WIB

Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita

Berita Terbaru