Surat Permintaan Blokir 3 Website yang Tayangkan Film Porno Sudah Dikirim Polda Metro Jaya ke Kominfo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

KONTENNEWS.COM – Polda Metro Jaya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir tiga website.

Ketiga website tersebut menayangkan film porno dari rumah produksi yang digerebek di kawasan Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan permintaan pemblokiran sudah disampaikan pada Selasa (12/9/2023).

“Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Besok Artis Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Video Dugaan Promosi Judi Online

Ade Safri menjelaskan, permintaan pemblokiran terhadap tiga website yang berkonten pornogragi itu sudah dilayangkan kepada pihak Kominfo melalui surat dan secara lisan.

Adapun ketiga website yang diminta untuk diblokir antara lain:

1. https://bossinema.com
2. https://kelassbintangg.com
3. https://togefilm.com

“Permintaan blokir terhadap tiga website yang bermuatan asusila maupun pornografi tersebut sudah kita layangkan, baik secara tertulis maupun lisan ke Kominfo,” ucapnya.

Baca Juga:

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa.

Film tersebut disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.”

“Kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Menurut Ade Safri, para pembuat konten asusila dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Mereka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.

“Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar,” tutur Ade Safri, dikutip dari PMJ News.****

Berita Terkait

Saksikan Malam Spektakuler John Legend dan Siti Nurhaliza, Yura Yunita – Konser yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!
Soal Kasus Tudingan Dugaan Fitnah Hamil Duluan, Polda Metro Segera Panggil Artis Aaliyah Massaid dan Suami
LSPMI dan BNSP Sukses Sertifikasi 37 Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia
Dìtetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Pertama Video Syur, Mantan Kekasih Audrey Davis Langsung Ditahan
Hasil Tes Urine Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Sebut Keduanya Positif Konsumsi Metamfetamin
Polisi Juga Ungkap Seorang Aktor yang Ditangkap Bersama Epy Kusnandar, Terkait Kasus Narkotika
Pangilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi, Pedangdut Tisya Erni dan Pengusaha Aden Wong Mangkir
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Begini Duduk Perkaranya

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:29 WIB

Saksikan Malam Spektakuler John Legend dan Siti Nurhaliza, Yura Yunita – Konser yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:51 WIB

Soal Kasus Tudingan Dugaan Fitnah Hamil Duluan, Polda Metro Segera Panggil Artis Aaliyah Massaid dan Suami

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:52 WIB

LSPMI dan BNSP Sukses Sertifikasi 37 Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:19 WIB

Dìtetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Pertama Video Syur, Mantan Kekasih Audrey Davis Langsung Ditahan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:50 WIB

Hasil Tes Urine Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Sebut Keduanya Positif Konsumsi Metamfetamin

Berita Terbaru