Tak Serahkan Diri, Akhirnya ‘Si Kembar’ Ditangkap Polisi di Apartemen M – Town Residence Gading Serpong

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Juli 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Si Kembar tersangka penipuan, Rihana dan Rihani. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

Si Kembar tersangka penipuan, Rihana dan Rihani. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

KONTENNEWS.COM – Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan penipuan iPhone yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan kedua tersangka tidak menyerahkan diri.

Meski polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan memasukkan nama mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dia (si kembar) sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Imam Yulisdiyanto.

Terkait penangkapan kedua tersangka tersebut, Imam Yulisdiyanto mengatakan berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk dengan keluarga tersangka.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: PPATK Temukan Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang ‘Si Kembar’, Natsir Kongah: Sejauh Ini Nilainya Rp86 M

“Pada saat pengamanan kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak security maupun pengamanan di apartemen tersebut,” ujar Imam kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.

Imam Yulisdiyanto menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih dalam proses pemeriksaan mendalam setelah penangkapan yang dilakukan untuk proses hukum selanjutnya.

Termasuk dengan alasan kenapa kedua tersangka tidak menyerahkan diri meski polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus ‘Si Kembar’ Rihana-Rihani.

‘Si Kembar’ Rihana-Rihani melakukan penipuan dengan modus pre-order iPhone.

PPATK melakukan pelacakan transaksi keuangan berdasarkan mutasi rekening keduanya.

“Terindikasi tindak pidana pencucian uang. Masih terus pendalaman, sejauh ini nilainya Rp86 miliar,” ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Selasa, 4 Juli 2023.*

Menurut Natsir, pihaknya juga telah meminta kepada sejumlah penyedia jasa keuangan (PJK) untuk membekukan sementara rekening atas nama keduanya.

“PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI.”

“Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank,” tutur Natsir Kongah.

Berdasarkan analisa PPATK, lanjut Natsir, pihaknya menemukan adanya transaksi setoran tunai mencapai Rp500 juta kepada pihak ketiga.

Dana tersebut diduga berasal dari hasil penipuan si kembar, diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi.

“Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga sebesar Rp500 juta.”

“Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” terangnya.

Natsir menyebut PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu mengusut perkara Rihana-Rihani.

“Kami sudah berkoordinasi dan membantu penegak hukum terkait kasus ini,” tukas Natsir Kongah.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Takjub dengan Cita-cita Kenkulus yang Ingi Jadi Insinyur dan Bikin Pesawat
Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah Digugat Mahasiswa Fakultas Hukum
Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar, Prabowo Subianto: Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:15 WIB

Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada

Senin, 4 Desember 2023 - 16:09 WIB

Kekuasaan Ada di Tangan Rakyat, Calon Presiden Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Selasa, 28 November 2023 - 11:28 WIB

Nusron Wahid Sebut Seluruh Masyayikh NU di Jawa Timur Mendukung Pasangan Prabowo – Gibran

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Prabowo Subianto Sebut Teruskan Pembangunan Negara Bukan Tugas Satu atau Dua Pihak

Senin, 20 November 2023 - 11:58 WIB

Elektabilitas Prabowo – Gibran Tetap Kokoh, Meskipun di Tengah Arus Kontroversi Tentang Politik Dinasti

Jumat, 10 November 2023 - 19:13 WIB

Hasil Survei Populi Sebut Prabowo – Gibran Head to Head Menang 59,8 Persen versus Anies – Muhaimin

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto Sebut Perlu Investasi Pendidikan yang Besar untuk Wujudkan Hilirisasi

Rabu, 8 November 2023 - 08:32 WIB

Alasan Terjun ke Politik, Prabowo: Untuk Bangun Kesejahteraan dengan Manfaatkan Kekayaan Alam

Berita Terbaru