Tanggapi Kabar SYL Ajukan Permohonan Perlindungan ke LSPK, KPK: Perlindungan Bukan untuk Pelaku

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

KONTENNEWS.COM – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terkait hal ini, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan tanggapannya.

Ali Fikri mengatakan siapa pun berhak mengajukan perlindungan.

Menurut dia, pada akhirnya nanti LPSK yang akan menilai kelayakannya pemberian perlindungan.

“Siapapun tentu berhak mengajukan hal tersebut kepada LPSK. Nanti disana akan dinilai apakah layak atau tidaknya seseorang dengan status saksi atau korban mendapatkan hak semacam itu,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini: Usut Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, Polda Metro Periksa Kapolres Semarang

Lebih lanjut Ali juga menyinggung soal persyaratan dan ketentuan bagaimana LPSK akan mengeluarkan perlindungan demi kepentingan hukum.

Ali Fikri menyebut perlindungan itu diberikan untuk saksi dan korban, bukan pelaku.

“Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator, kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama.”

“Dalam sebuah kontruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum,” tukas Ali Fikri.

Ali Fikri berharap pengajuan perlindungan ini tidak dijadikan modus untuk menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

“KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara”.

Baca Juga:

Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan Usai Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang berproses,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu, 8 Oktober 2023.***

Berita Terkait

Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi
Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi
Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan
Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS Jenderal Bryan P. Fenton, Bahas Perkuatan Kemitraan
Presiden Jokowi Lantik Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:42 WIB

BPDPKS Dukung Hilirisasi Sawit untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Kontribusi Sawit ke APBN 2023 Capai Rp88 Triliun

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:26 WIB

RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun, Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Tim Ekonomi Prabowo – Gibran akan Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:43 WIB

Optimisme Pelaku Pasar Menurun, IHSG Agustus 2024 Diperkirakan Tutup di 7251

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:59 WIB

2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Mendapat Sanksi Administrasi dari OJK Berupa Denda Sebesar Rp475 Juta

Minggu, 28 Juli 2024 - 22:59 WIB

Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan,Festival Pangan Nusantara Tampilkan Semangat Pangan untuk Negeri

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:00 WIB

Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan, Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder

Sabtu, 20 Juli 2024 - 10:43 WIB

Mentan – Wamentan Kompak Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru