Termasuk 2 Orang Aparatur Sipil Negara, Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 29 Juli 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal. (Pexels.com/kindel media)

Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal. (Pexels.com/kindel media)

KONTENNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal dalam sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut ditetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Dari hasil pengungkapan ini, kita sudah mengamankan enam tersangka,” ujar Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat, 28 Juli 2023.

Enam tersangka yang ditangkap di antaranya dari swasta dan juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca artikel lainnya di sini: Link Undangan Nikah Bikin Saldo Tabungan Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarang Install Aplikasi

Empat pelaku dari swasta merupakan pemasok device elektronik ilegal tanpa hak dalam tahapan masuk berinisal P, D, E, dan P.

“Kemudian juga kita mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai,” katanya.

Dalam kasus tersebut, atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1, juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Takjub dengan Cita-cita Kenkulus yang Ingi Jadi Insinyur dan Bikin Pesawat
Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah Digugat Mahasiswa Fakultas Hukum
Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar, Prabowo Subianto: Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:15 WIB

Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada

Senin, 4 Desember 2023 - 16:09 WIB

Kekuasaan Ada di Tangan Rakyat, Calon Presiden Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Selasa, 28 November 2023 - 11:28 WIB

Nusron Wahid Sebut Seluruh Masyayikh NU di Jawa Timur Mendukung Pasangan Prabowo – Gibran

Senin, 27 November 2023 - 14:13 WIB

Prabowo Subianto Sebut Teruskan Pembangunan Negara Bukan Tugas Satu atau Dua Pihak

Senin, 20 November 2023 - 11:58 WIB

Elektabilitas Prabowo – Gibran Tetap Kokoh, Meskipun di Tengah Arus Kontroversi Tentang Politik Dinasti

Jumat, 10 November 2023 - 19:13 WIB

Hasil Survei Populi Sebut Prabowo – Gibran Head to Head Menang 59,8 Persen versus Anies – Muhaimin

Kamis, 9 November 2023 - 13:12 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto Sebut Perlu Investasi Pendidikan yang Besar untuk Wujudkan Hilirisasi

Rabu, 8 November 2023 - 08:32 WIB

Alasan Terjun ke Politik, Prabowo: Untuk Bangun Kesejahteraan dengan Manfaatkan Kekayaan Alam

Berita Terbaru