Termasuk 2 Orang Aparatur Sipil Negara, Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal. (Pexels.com/kindel media)

Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal. (Pexels.com/kindel media)

KONTENNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal dalam sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut ditetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Dari hasil pengungkapan ini, kita sudah mengamankan enam tersangka,” ujar Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat, 28 Juli 2023.

Enam tersangka yang ditangkap di antaranya dari swasta dan juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca artikel lainnya di sini: Link Undangan Nikah Bikin Saldo Tabungan Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarang Install Aplikasi

Empat pelaku dari swasta merupakan pemasok device elektronik ilegal tanpa hak dalam tahapan masuk berinisal P, D, E, dan P.

“Kemudian juga kita mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai,” katanya.

Dalam kasus tersebut, atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1, juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.***

Berita Terkait

Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya
Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran
Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Abaikan Efisiensi, Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 08:46 WIB

Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 12 April 2025 - 13:29 WIB

Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:55 WIB

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:39 WIB

Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal

Berita Terbaru