KONTENNEWS.COM – Penyidik saat ini tengah memproses pemberkasan para oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terduga penganiaya pelaku narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.
Kanit 1 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah mengatakan berkas para pelaku akan segera dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Perkara sudah berkas dan segera dikirim (ke) JPU,” ujar Ipik saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Dalam kasus tersebut, terdapat 9 oknum anggota Ditresnarkoba yang terlibat. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Takjub dengan Cita-cita Kenkulus yang Ingi Jadi Insinyur dan Bikin Pesawat
Kelola 4 Portal Berita di Wilayah Banten, Sapu Langit Media Network Siap Dukung Pileg dan Pilkada
Inilah 7 Manfaat Mengonsumsi Bawang Merah untuk Kesehatan, Nomor 7 Bagus untuk Pencernaan
Sedangkan satu oknum tidak ditemukan unsur pidana dan dilimpahkan ke Propam untuk proses etiknya.
Baca artikel lainnya di sini: 15 Orang Remaja yang Bawa Senjata Tajam dan Petasan Diamankan di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya
Sementara untuk satu tersangka lain yakni AKP S yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah tertangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Pemberkasan tidak ada masalah,” jelasnya, dikutip media ini dari PMJ News.
Baca Juga:
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Kekuasaan Ada di Tangan Rakyat, Calon Presiden Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 7 oknum anggota polisi sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terlibat penganiayaan terhadap pelaku yang diduga terlibat dengan narkoba.
“Saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana adalah 7 Orang.”
“Satu dikembalikan lagi untuk diperiksa secara etik di Propam,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga:
Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” imbuhnya.***