KONTENNEWS.COM – Penyidik saat ini tengah memproses pemberkasan para oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terduga penganiaya pelaku narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.
Kanit 1 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah mengatakan berkas para pelaku akan segera dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Perkara sudah berkas dan segera dikirim (ke) JPU,” ujar Ipik saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Dalam kasus tersebut, terdapat 9 oknum anggota Ditresnarkoba yang terlibat. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP.
Baca Juga:
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Sedangkan satu oknum tidak ditemukan unsur pidana dan dilimpahkan ke Propam untuk proses etiknya.
Baca artikel lainnya di sini: 15 Orang Remaja yang Bawa Senjata Tajam dan Petasan Diamankan di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya
Sementara untuk satu tersangka lain yakni AKP S yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah tertangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Pemberkasan tidak ada masalah,” jelasnya, dikutip media ini dari PMJ News.
Baca Juga:
Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 7 oknum anggota polisi sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terlibat penganiayaan terhadap pelaku yang diduga terlibat dengan narkoba.
“Saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana adalah 7 Orang.”
“Satu dikembalikan lagi untuk diperiksa secara etik di Propam,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga:
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027
“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” imbuhnya.***