Kasus Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Kementerian PPPA Ikut Turun Tangan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Instagram.com/@poldametrojaya)

Tangkapan layar Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Instagram.com/@poldametrojaya)

KONTENBERITA.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan korban penganiayaan anak eks pejabat pajak akan diberikan jaminan keselamatan dan pemulihan psikologis.

Hal tersebut disampaikan Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.

“Tentu kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, dan juga pendampingan, serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis,” ungkap Atwirlani.

“Tentunya prihatin yang sangat mendalam dari pihak Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak terhadap anak korban,” sambungnya.

Menurut Atwirlani, Kemen PPP bakal memastikan terkait keselamatan dan pemulihan terhadap David yang kini masih dirawat di rumah sakit.

“Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus penganiayaan ini polisi sudah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19).

“Telah terjadi kekerasan terhadap anak, (Pelaku Dandy) menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali,” tuturnya.

“(Untuk) tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak.”

Baca Juga:

BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Targetkan Yudikatif Tangguh dan Bebas Intervensi Politik

“Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi
Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Bongkar Dugaan Rente Haji, Ustadz Khalid Ikut Diperiksa
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:54 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM

Berita Terbaru