KONTENNEWS.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Nanti Mbak Puan akan bertemu dengan Mas AHY untuk melakukan dialog,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 10 Juni 2023.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyebutkan nama-nama yang memiliki potensi untuk dipertimbangkan menjadi bakal calon wakil presiden oleh PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah nama yang masuk untuk dipertimbangkan, kata Puan, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Meskipun demikian, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDI Perjuangan tetap menghormati etika politik.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Jika Pilpres Dilakukan Hari Ini, Prabowo Subianto Menang di 5 Provinsi Besar Kalahkan Ganjar dan Anies
Baca Juga:
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram
Lewotobi Muntahkan Lava Pijar, Desa-Desa Diterjang Abu dan Kerikil
Terutama kepada partai politik yang telah membentuk kerja sama dengan partai lainnya.
Sebagaimana yang diketahui, Partai Demokrat telah menjalin kerja sama politik dengan Partai NasDem dan PKS.
Hasto Kristiyanto meluruskan bahwa komunikasi antara Puan Maharani dan AHY akan menghormati kerja sama yang telah dijalin oleh Demokrat dengan partai lainnya.
“Kami hormati. Meskipun demikian, dialog kan sesuatu hal yang penting,” kata Hasto Kristiyanto.***
Baca Juga:
ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

























