7 Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jadi Tersangka, Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan. (Dok. Kontennews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Penganiayaan. (Dok. Kontennews.com/M. Rifai Azhari)

KONTENNEWS.COM – Penyidik saat ini tengah memproses pemberkasan para oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terduga penganiaya pelaku narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.

Kanit 1 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ipik Gandamanah mengatakan berkas para pelaku akan segera dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Perkara sudah berkas dan segera dikirim (ke) JPU,” ujar Ipik saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Dalam kasus tersebut, terdapat 9 oknum anggota Ditresnarkoba yang terlibat. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP.

Sedangkan satu oknum tidak ditemukan unsur pidana dan dilimpahkan ke Propam untuk proses etiknya.

Baca artikel lainnya di sini: 15 Orang Remaja yang Bawa Senjata Tajam dan Petasan Diamankan di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya

Sementara untuk satu tersangka lain yakni AKP S yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah tertangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Pemberkasan tidak ada masalah,” jelasnya, dikutip media ini dari PMJ News.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 7 oknum anggota polisi sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terlibat penganiayaan terhadap pelaku yang diduga terlibat dengan narkoba.

Baca Juga:

ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

“Saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana adalah 7 Orang.”

“Satu dikembalikan lagi untuk diperiksa secara etik di Propam,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” imbuhnya.***

Berita Terkait

KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut
Bantuan Kemanusiaan PROPAMI Care Diserahkan untuk Panti Asuhan di Bekasi
Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi, Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M
Ingin Rumah Tampil Mewah? Pilih Pintu Baja Kodai dengan Motif Kayu Elegan di MEGABUILD Indonesia 2025!
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Sesosok Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:38 WIB

KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

Senin, 19 Mei 2025 - 16:14 WIB

Bantuan Kemanusiaan PROPAMI Care Diserahkan untuk Panti Asuhan di Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:39 WIB

Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi, Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Ingin Rumah Tampil Mewah? Pilih Pintu Baja Kodai dengan Motif Kayu Elegan di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru