KONTENNEWS.COM – Konten video di platform digital yang berisi Presiden Jokowi sedang menyampaikan pidato menggunakan bahasa Mandarin dengan fasih.
Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menanggapi beredarnya konten video di platform digital tersebut.
Kominfo menyebut konten video di platform digital tersebut disinformasi karena merupakan hasil suntingan yang menyesatkan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Video yang beredar tersebut disertai narasi ‘Jokowi berbahasa Mandarin’. Itu hasil suntingan yang menyesatkan,” tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel A. Pangerapan.
Semuel A. Pangerapan menyampaikan hal itu di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis (26/10/2023).
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Baca Juga:
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram
Lewotobi Muntahkan Lava Pijar, Desa-Desa Diterjang Abu dan Kerikil
Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan penelusuran dan menemukan kesamaan dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube The U.S. – Indonesia Society (USINDO) pada 13 November 2015 lalu.
Video tersebut sebenarnya identik, tetapi kemudian disunting menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk kepentingan tertentu.
“Secara visual, video tersebut identik, tetapi telah disunting sedemikian rupa yang diduga memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake,” jelasnya.
Semuel A. Pangerapan menegaskan, dalam video aseli di tautan https://usindo.org/gala/dinner-in-honor-of-president-joko-widodo/, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan bahasa Mandarin saat pidato.
Baca Juga:
ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,
“Itu adalah bentuk disinformasi,” tegasnya, dilansir Info Publik, media resmi Kominfo.
Oleh karena itu, Semuel A. Pangerapan mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan diragukan keaseliannya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan konten hoaks atau disinformasi dalam bentuk apapun melalui platform digital.
“Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi dan atau diselewengkan.”
“Serta selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan atau media yang kredibel,” tutup Semuel A. Pangerapan.***




























