2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Mendapat Sanksi Administrasi dari OJK Berupa Denda Sebesar Rp475 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. Ppatk.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. Ppatk.go.id)

KONTENNEWS.COM – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sanksi penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK) selama periode 2024.

Pada Juli 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten sebesar Rp475.000.000.

Selanjutnya selama 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 83 pihak yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa denda sebesar Rp57.175.000.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya di Makassar, Senin (5/8/2024)

Selain itu, terdapat 14 perintah tertulis, 1 pencabutan izin usaha manajer investasi, 1 percabutan izin orang perseorangan, dan 5 peringatan tertulis.

Serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp49.809.990.000, kepada 561 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

Dikutip Harianinvestor.com, sanksi ini ada 66 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Baca Juga:

ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis Elnusa-STT Migas Cetak Generasi Profesional Sektor Energi
Deregulasi Impor Didukung Pasar, Investor Apresiasi Komitmen Pro-Growth
Pasar Modal Nasional Siap Menguat, CSA Index Catat Kenaikan Optimisme yang Signifikan
Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Seminar Nasional 2025: PPJKI dan BPKH Soroti Peluang dan Tantangan Pembentukan Sovereign Halal Fund
Bidang Pertambangan dan Mineral, Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Strategis
CSA Index April 2025 Tunjukkan Peluang Pemulihan Pasar Jika Didorong Sentimen Positif dan Stimulus Tepat

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:51 WIB

Kolaborasi Strategis Elnusa-STT Migas Cetak Generasi Profesional Sektor Energi

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:32 WIB

Deregulasi Impor Didukung Pasar, Investor Apresiasi Komitmen Pro-Growth

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:28 WIB

Pasar Modal Nasional Siap Menguat, CSA Index Catat Kenaikan Optimisme yang Signifikan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:00 WIB

Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:10 WIB

IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana

Berita Terbaru