Dewan Pers Minta Partai Politik Tak Bertindak Diskriminatif Tehadap Media dalam Berikan Informasi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Facebook.com/@Dewan Pers)

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Facebook.com/@Dewan Pers)

KONTENNEWS.COM – Dewan Pers meminta partai politik (parpol) agar tidak bertindak diskriminatif terhadap media massa dalam memberikan informasi mengenai partai mereka.

“Bagi parpol misalnya, janganlah pelit-pelit informasi, jangan ada diskriminasi, media ini dikasih, media ini enggak”.

“Klau misalnya ada hal-hal yang substantif, undanglah teman-teman media,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada

Ninik Rahayu menyampaikan hal itu kepada wartawan usai menghadiri acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Menurut Ninik Rahayu, keterbukaan informasi kepada semua media itu perlu dilakukan untuk memastikan tercapainya kesepahaman bersama.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Survei LSI Ungkap Alasan Pemilih Jokowi Lebih Dukung Prabowo Subianto Ketimbang Ganjar Pranowo

“Jangan misalnya ada hal yang tidak (mencapai) kesepahaman, itu diintimidasi,” kata Ninik Rahayu.

“Jadi, biarlah teman-teman media bekerja dengan sebaik-baiknya. Beri ruang teman-teman bekerja, jangan dipersulit,” kata dia.

Selain kepada partai politik, Ninik juga meminta lembaga penyelenggara pemilu untuk selalu membuka informasi mengenai kelembagaan kepada masyarakat melalui media.

Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga:

BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, Targetkan Yudikatif Tangguh dan Bebas Intervensi Politik

“Kawan-kawan penyelenggara pemilu juga sama, biarkan mereka bekerja. Jadi, informasinya juga cukup,” kata Ninik Rahayu.

Sebelumnya, Ninik menyampaikan sebagai upaya tentang pemberitaan pemilu, Dewan Pers akan menyelenggarakan Workshop Peliputan Pemilu 2024.

Dengan menghadirkan kesamaan pandangan dari partai politik (parpol), penegak hukum, lembaga penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan insan pers.

“Kami juga undang partai politik, penegak hukum, pemangku kepentingan untuk duduk bareng, termasuk KPU, Bawaslu untuk sama-sama memiliki kesamaan pandangan tentang pemberitaan pemilu,” katanya.

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyampaikan bahwa workshop yang diikuti pula oleh sebelas konstituen Dewan Pers itu akan digelar di 23 atau 24 titik mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Meskipun begitu, Dewan Pers belum mengungkapkan tanggal penyelenggaraan workshop tersebut.***

Berita Terkait

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi
Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Bongkar Dugaan Rente Haji, Ustadz Khalid Ikut Diperiksa
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:54 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM

Berita Terbaru