KONTENNEWS.COM – Sebuah aksi pencurian terjadi di sebuah toko penjual baju yang terletak di Jalan Raya Letda Nasir Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 4 Juli 2023.
Kejadian tersebut bermula saat tiga pelaku masuk ke dalam toko dengan modus pura-pura ingin membeli barang.
Namun salah satu dari mereka keluar dari toko dengan membawa beberapa barang curian.
Hingga karyawan toko yang mencurigai hal tersebut menegur salah satu pelaku.
Akan hal tersebut pelaku pun mengelak dan tidak mengaku telah membawa barang curian dan menunjukkan senjata api.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Mini Market di Desa Pasirjaya, Cigombong Dibobol Pencuri, Pemilik Toko Alami Kerugian Rp 24,6 Juta
Karyawan toko yang panik pun berteriak “maling maling” hingga terdengar warga dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat menjelaskan hasil pemeriksaan.
Ternyata ketiga pelaku berisial AZ, M, dan A tersebut menggunakan senjata api palsu dalam melakukan aksinya.
Bukan senjata api asli melainkan korek api gas berbentuk senjata api pistol.
Dari tangan para pelaku berhasil dimankan berupa barang bukti satu buah topi, satu buah kaos, tas kecil dan satu buah korek api model senjata api gas model pistol.
Terhadap 3 (tiga) orang para pelaku pun saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit reskrim Polsek gunung putri Polres Bogor, ungkap Kompol Bayu Tri Nugraha.***