Insiden PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel akan Ditindak Tegas, Begini Penjelasan Resmi Luhut Pandjaitan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan,. (Dok. Maritim.go.id)

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan,. (Dok. Maritim.go.id)

KONTENEWS.COM – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan akan mengambil tindakan tegas.

Hal itu terkait insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS)

ITTS beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menangani masalah itu dengan serius.

“Saya ingin mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas.”

Baca artikel lainnya di sini : BNN Sebut Sebanyak 93 Jenis Narkotika Baru yang Berasal dari Meksiko Telah Masuk ke Indonesia

“Siapapun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku.”.

“Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus bekerja sama dalam upaya penegakan ini,” ujar Menko Marves Luhut.

Luhut memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kepala Staf Umum TNI.

Lihat juga konten video, di sini: Luhut Binsar Pandjaitan akan Ambil Tindakan Tegas Terkait Insiden PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel

Baca Juga:

ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

Juga Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah, Jumat (29/12/2023).

Dari laporan terakhir, insiden itu telah menelan korban 19 orang meninggal (11 TKI dan 8 TKA), 29 luka berat, dan 11 luka ringan.

Saat ini, berdasarkan hasil kunjungan Tim Kemenko Marves, penanganan korban yang masih dalam perawatan sudah dilakukan dengan baik.

Termasuk malakukan evakuasi atas korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta.

Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS.

Terkait penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan, sejak 25 Desember 2023, Tim dari Kemenko Marves, Kemenaker, dan Kemenperin.

Juga Korem, Polda, Polres, dan Kodim serta pemerintah daerah telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan penyelidikan mendalam.

Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, akibatnya terjadi kecelakaan dan korban jiwa.

Namun, untuk kesimpulan akhir, Luhut telah meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut.

Dalam waktu dua minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.

“Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan.

“Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja.”

“Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia,” lanjut Luhut.

Seperti diketahui, pemerintah juga pernah melakukan investigasi mendalam atas terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun lalu.

Ðan saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja.

Selanjutnya, Luhut juga menggarisbawahi bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri.

Terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup.

Menko Luhut menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.

Menko Luhut memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3.

Di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.

“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan.”

“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,” pungkasnya.

Dilansir laman resmi Info Publuk, dalam dua minggu ke depan, Menko Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi.

Dan memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif.***

Berita Terkait

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi
Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Bongkar Dugaan Rente Haji, Ustadz Khalid Ikut Diperiksa
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:54 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM

Berita Terbaru