KONTENNEWS.COM – Presiden Jokowi menegaskan lagi sikapnya terkait urusannya dengan cawe-cawe politik di Pemilihan Umum 2024
Jokowi menjelaskan, yang dilakukannya bertujuan agar Pilpres 2024 berjalan dengan baik.
Tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara dan bangsa.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Presiden Jokowi, cawe-cawe merupakan tanggung jawab moral sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional pada tahun 2024.
Jokowi mengaku dirinya tidak ingin diam saja tatkala kontestasi politik dalam Pemilu 2024 terdapat potensi riak-riak.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Ketua Umum PDIP Megawati Tanggapi Soal Kabar Presiden Jokowi Cawe-cawe Politik di Pemilu 2024
Baca Juga:
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram
Lewotobi Muntahkan Lava Pijar, Desa-Desa Diterjang Abu dan Kerikil
“Masa riak-riak yang membahayakan bangsa saya disuruh diam. enggaklah,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.
“Ya, harus menjaga agar di kepemimpinan nasional serentak, Pilpres itu bisa berjalan baik, tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara,” kata Presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi mengklarifikasi tentang cawe-cawe politik saat menerima jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 5 Juni 2023.***
Baca Juga:
ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

























