Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi impor gula. (Pixabay.com/congerdesign)

Kasus korupsi impor gula. (Pixabay.com/congerdesign)

KONTENNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa yakni:

1. RM selaku Pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia

2. SS selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI)

3. CU selaku Kepala Subdirektorat Impor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI

Baca artikel lainnya di sini: Kejagung Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

4. ARA selaku Kepala Bagian Fasilitasi Perdagangan PT Sucofindo.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Sumedana dalam keteranganya, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat yakni, Kantor Kemendag dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Baca Juga:

ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

Dari kedua tempat tersebut, terang dia, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.***

Berita Terkait

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi
Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Bongkar Dugaan Rente Haji, Ustadz Khalid Ikut Diperiksa
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:54 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM

Berita Terbaru