Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi impor gula. (Pixabay.com/congerdesign)

Kasus korupsi impor gula. (Pixabay.com/congerdesign)

KONTENNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa yakni:

1. RM selaku Pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia

2. SS selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI)

3. CU selaku Kepala Subdirektorat Impor pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI

Baca artikel lainnya di sini: Kejagung Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

4. ARA selaku Kepala Bagian Fasilitasi Perdagangan PT Sucofindo.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Sumedana dalam keteranganya, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat yakni, Kantor Kemendag dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Baca Juga:

Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

Dari kedua tempat tersebut, terang dia, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.***

Berita Terkait

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri
Prabowo Subianto Lawan Ancaman Terhadap Penegak Hukum, Janji Tak Gentar Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:27 WIB

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

Prabowo Subianto Lawan Ancaman Terhadap Penegak Hukum, Janji Tak Gentar Berantas Korupsi

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:10 WIB

Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:00 WIB

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terbaru