KONTENNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada tahun 2010 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Kamis, 10 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut Sumedana.
Baca artikel lainnya di sini: Presiden Jokowi Minta Menpora Dito Ariotedjo agar Dapat Menghormati Semua Proses Hukum Itu
Selain Arie Prabowo Ariotedjo, Kejagung juga memeriksa pihak lainnya, yaitu:
Baca Juga:
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram
Lewotobi Muntahkan Lava Pijar, Desa-Desa Diterjang Abu dan Kerikil
1. B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
2. A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo
3. MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022,” kata Ketut.
Baca Juga:
ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara paralel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Antam.
“Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023) lalu.
“Sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,” imbuh Ketut Sumedana.***



























