Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Sebut 3 Orang Sudah Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Facebook.com/@A Muhaimin Iskandar )

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Facebook.com/@A Muhaimin Iskandar )

KONTENNEWS.COM – Mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak hadir di KPK.

Terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Pemanggilan Muhaimin Iskandar muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

Baca artikel lainnya di sini: PKB Tanggapi Kepulangan Muhaimin ke Jakarta karena Panggilan KPK, Jazilul Fawaid: Salah Besar

KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8/2023).

Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.***

Baca Juga:

ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

Berita Terkait

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri
Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030, Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden
AHY Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025 – 2030, SBY Menjadi Ketua Majelis Tinggi
Menteri Hukum Tanggapi Soal Tudingan Intervensi Kekuasaan Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:46 WIB

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

Senin, 28 April 2025 - 07:47 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Rabu, 9 April 2025 - 08:58 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:06 WIB

Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030, Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:35 WIB

AHY Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025 – 2030, SBY Menjadi Ketua Majelis Tinggi

Berita Terbaru