KONTENBERITA.COM – Sapu Langit Media Network (SLMN) saat ini mengelola sebanyak empat portal berita atau media online di wilayah Provinsi Banten.
Keempat media tersebut siap bekerja sama dengan para calon anggota legislatif yang saat ini sedang bertarung untuk memenangkan pemilihan legislatif (pileg)
Termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) setelah pileg selesai, yaitu Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Wilayah Banten.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memenangkan pemilihan legislatif, diperlukan Tim Sapu Jagat yang kuat yang melakukan sosialisasi dan kampanye (soskam) secara langsung kepada konstituten.
Sedangkan Tim Sapu Langit mengkomunikasikan setiap kegiatan soskam kepada publik melalui saluran media massa dan media sosial.
Sapu Langit Media Network (SLMN) membatasi diri dengan hanya mempublikasikan kegiatan Press Release melalui 4 aset digitalnya di Provinsi Banten, yaitu:
Baca Juga:
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram
Lewotobi Muntahkan Lava Pijar, Desa-Desa Diterjang Abu dan Kerikil
1. Hallotangsel.com
2. Haibanten.com
3. Harianbanten.com
4. Bantenekspres.com
Namun demikian, jika memerlukan dukungan publikasi yang lebih luas juga bisa karena Sapu Langit mengelola sekitar 100-an media.
Klik di sini, untuk mengetahui daftar lengkap portal berita yang dikelola atau telah menjalin kerja sama dengan Sapu Langit.
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.***
Baca Juga:
ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

























