KOTENNEWS.COM – Mantan Wali Kota Bamban bernama Alice Guo yang menjadi buronan otoritas pemerintah setempat ditangkap di kawasan Tangerang oleh pihak kepolisian Indonesia.
Dikutip Hellotangerang.com, kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu (4/9/2024).
“Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” ujar Krishna Murti.
Kendati demikian, Krishna belum berbicara banyak mengenai kronologi penangkapan yang merupakan bagian kerja sama dengan pemerintah Filipina.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Dokter Vatikan Ungkap Masalah Kesehatan Sebagai Penyebab
Bidang Pertambangan dan Mineral, Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Strategis
Diharapkan, lanjut Krishna, dengan ditangkapnya buronan tersebut bisa diberlakukan juga dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Bernama Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea yang sudah ditangkap di Cebu, Filipina.
“Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukaran,” ucapnya.
“Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” tandasnya.***
Baca Juga:
Lakukan Inisiasi Beasiswa Terhadap Anak-anak Palestina, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya
Petani Nusa Tenggara Barat (NTB) Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi, Jelang Musim Tanam April
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Heijakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Termasuk Hilmi Panigoro,Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan, Kondisi Paus Fransiskus Sebelum Dirawat
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.