Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Facebook.com @Zulkifli Hasan)

Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Facebook.com @Zulkifli Hasan)

KONTENNEWS.COM – Kemeenteri Koordinator Bidang Pangan menyatakan bahwa target pencapaian swasembada pangan dimajukan menjadi 2027.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pangan di Jakarta, Kamis (22/11/2024).

“Kemarin, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, 2027.”

“Jadi kita punya waktu 2 tahun,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan dengan waktu yang semakin singkat kementerian terkait harus bekerja keras.

Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih terkendala untuk mewujudkan swasembada.

Adapun beberapa permasalahan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat adalah penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini alurnya dianggap masih terlalu panjang.

Selain itu, kata Zulkifli, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan agar kriteria atau penunjukan usaha bidang pangan ditentukan oleh Menteri Pertanian.

“Mentan (Andi Amran Sulaiman) itu juga ingin sekali agar swasembada ini cepat terlaksana.”

“Oleh karena itu, kira-kira intinya Mentan ingin nanti menentukan usaha bidang pangan itu penunjukannya oleh Mentan,” ucap Zulkifli.

Baca Juga:

ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

Penyaluran pupuk bersubsidi nantinya hanya membutuhkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) untuk diteruskan ke Pupuk Indonesia.

Setelahnya, Pupuk Indonesia menyalurkan ke kios atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Tanggung jawabnya juga jelas, kalau gagal ya penyaluran terlambat atau penyaluran terlambat.”

“Nanti yang akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Zulkifli juga membahas mengenai neraca komoditas, peraturan presiden mengenai penyaluran pupuk bersubsidi.

Juga soal kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis Elnusa-STT Migas Cetak Generasi Profesional Sektor Energi
Deregulasi Impor Didukung Pasar, Investor Apresiasi Komitmen Pro-Growth
Pasar Modal Nasional Siap Menguat, CSA Index Catat Kenaikan Optimisme yang Signifikan
Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Seminar Nasional 2025: PPJKI dan BPKH Soroti Peluang dan Tantangan Pembentukan Sovereign Halal Fund
Bidang Pertambangan dan Mineral, Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Strategis
CSA Index April 2025 Tunjukkan Peluang Pemulihan Pasar Jika Didorong Sentimen Positif dan Stimulus Tepat

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:51 WIB

Kolaborasi Strategis Elnusa-STT Migas Cetak Generasi Profesional Sektor Energi

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:32 WIB

Deregulasi Impor Didukung Pasar, Investor Apresiasi Komitmen Pro-Growth

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:28 WIB

Pasar Modal Nasional Siap Menguat, CSA Index Catat Kenaikan Optimisme yang Signifikan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:00 WIB

Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:10 WIB

IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana

Berita Terbaru