KONTENNNEWS.COM – TNI kembali diterpa berita bohong atau hoax. Sebuah akun TikTok menggungah video yang menunjukan potongan foto Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang diberi judul “Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI”.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan narasi yang disampaikan di media sosial TikTok tersebut adalah tidak benar atau hoax.
“Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono.”
“Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan dilengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah,” ujar Julius Widjojono dalam keterangannya, Rabu 19 Juli 2023.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Pembangunan akan Sia-sia Kalau Negara Tidak Mampu Melindungi Rakyatnya
Hacker Asing Lakukan Aksi Peretasan Terhadap Badan Intelijen Strategis, TNI Langsung Ambil Sikap
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Penyalahgunaan Zakat
“Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” sambungnya.
Lebih lanjut Julius menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, disimpulkan video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070.
“Kemudian diviralkan TikTok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571. Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Periksa 2 Saksi
Penyidik Bareskrim Polri Mulai Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Gunakan 6 Namanya untuk Buka 256 Rekening
Kapuspen TNI meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial.
Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten.
“TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” jelasnya.
“Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tegasnya.***
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Soal Desakan Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan, MUI: Tetap Berlanjut dan Pendidikannya Nanti Dibina