Kerugian Negara Akibat Kasus Pendaftaran Nomor IMEI Ilegal, Bareskrim Polri: Capai Sekitar Rp353.7 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (Dok. Tribrata.polri.go.id)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (Dok. Tribrata.polri.go.id)

KONTENNEWS.COM – Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal gawai yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kerugian negara itu dilakukan 6 tersangka yang terlibat dalam kurun waktu 10 hari.

Dalam kurun waktu 10 hari dari tanggal 10 Oktober hingga 20 Oktober 2022.

Tercatat terdapat pengunggahan IMEI ke dalam sistem sebanyak 191.965 data.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan hal itu dalam keterangannya dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal, Termasuk 2 Orang Aparatur Sipil Negara

“Apa yang telah dilakukan oleh para pelaku ini selama 10 hari, ada dugaan kerugian negara,” ujar Wahyu Widada.

“Rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000,” ungkap Wahyu Widada.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran nomor.

Yaitu nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal dalam sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Baca Juga:

Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait Jaringan Narkotika Fredy Pratama, Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita Polisi

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,2 di BSD Tangerang Terkait Jaringan Narkotika Internasional, Fredy Pratama

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut ditetapkan enam orang sebagai tersangka.***

Berita Terkait

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi
Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Bongkar Dugaan Rente Haji, Ustadz Khalid Ikut Diperiksa
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Akhmad Munir Siap Majukan PWI Melalui Rekonsiliasi dan Digitalisasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Ribuan Pengunjung Akan Padati Penutupan FORNAS VIII di Mataram

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:54 WIB

Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Malaysia Jadi Surga Koruptor, Bos Migas Riza Chalid Jadi Bukti Nyata

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM

Berita Terbaru