Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri. (Dok. Hulusungaiutarakab.bnn.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri. (Dok. Hulusungaiutarakab.bnn.go.id)

KONTENNEWS.COM – Tim penyidik gabungan memanggil Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan.

Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Puluhan pertanyaan ditanyakan kepada Firli dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri selama sekitar 10 jam pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

“Tersangka (Firli Bahuri) diperiksa sebanyak 40 pertanyaan,” ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut, Arief menyampaikan beberapa materi yang ditanyakan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut, mulai dari pertemuan tersangka dengan SYL hingga barang bukti dalam kasus tersebut.

“(Materi pertanyaan seputar) peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas.”

“Jabatan sebagai pimpinan KPK berikut kewajiban dan larangannya, harta kekayaan dan LHKPN, aset/harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Kepada awak media yang dijumpainya di Bareskrim Polri usai beberapa kali menghindar dal pemeriksaan sebelumnya.

Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah.”

Baca Juga:

Lebih dari 3 Bulan Firli Bahuri Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Akhirnya MAKI Gugat Polda Metro Jaya

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar

Tak Hadir Penuhi Panggilan Penyidikdi Bareskrim Polri, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Kooperatif

“Tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut Firli juga meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan juga tidak menghakimi dirinya.

“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” ucapnya.

“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” jelasnya.***

Berita Terkait

Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim
Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung Saksikan Penetapan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
Dipresiasi Banyak Negara, Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:34 WIB

Sawit Indonesia Kuasai 60 Persen Pasar Dunia, Wamentan Sudaryono Dorong Peningkatan Produktivitas Sawit

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:47 WIB

AS Tuding Ada Indikasi Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Begini Respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:22 WIB

CSA Index Oktober 2024 Naik ke 76,09: Kebijakan Moneter Global dan Penguatan Rupiah Dorong Pasar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:28 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Arsjad Rasjid dan Anidya Bakrie Sepakat Adakan Munas Kadin Indonesia Setelah Pelantikan Presiden Terpilih

Sabtu, 28 September 2024 - 15:18 WIB

Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu

Kamis, 26 September 2024 - 08:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Senin, 23 September 2024 - 15:51 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Berita Terbaru