KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 November 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (Instagram.com @rohidin.mersyah)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (Instagram.com @rohidin.mersyah)

KONTENNEWS.COM  – Penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menudin̈g Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya.

Sekaligus menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.

Penyidik KPK yang menerima informasi soal pemerasan tersebut kemudian melakukan investigasi.

Dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menangkap delapan orang, yakni:

1. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
2. Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri.

3. Ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman.

5. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin
6. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi.

7. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Kedelapan orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.

“KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, IF, dan EV,” kata Alex.

Baca Juga:

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan Diungkap Prabowo Saat Bicara di KTT G20

Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024)

“Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana.”

“Dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Alexander Marwata.

Atas permintaan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri pada September-Oktober 2024 mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro.

Dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.

Beberapa waktu setelah pertemuan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi menyerahkan Rp200 juta ke Rohidin melalui ajudan gubernur.

Dengan maksud agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp500 juta.

Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan ke orang lain jika Rohidin terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan Rp2,9 miliar atas permintaan Rohidin.

Rohidin juga memintanya mencairkan horor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap di Provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024.

“Jumlahnya honor per orang adalah Rp1 juta,” terang Alex.

Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Infrastrukturnews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan Diungkap Prabowo Saat Bicara di KTT G20
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Prabowo Subianto dan PM Selandia Baru Sapa Wartawan Bersama Usai Pertemuan Bilateral di Peru
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:39 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:31 WIB

Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat, Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Indonesia Tak Impor Beras

Sabtu, 23 November 2024 - 09:01 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Senin, 18 November 2024 - 12:38 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Minggu, 17 November 2024 - 06:29 WIB

MoU Universitas Baiturrahmah dan PROPAMI Jadi Langkah Strategis Pendidikan Pasar Modal Berkelanjutan

Kamis, 7 November 2024 - 08:40 WIB

Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Berita Terbaru