KONTENNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) periksa lima orang saksi.
Pemeriksaan lima orang saksi tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga tahun 2023.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 5 orang saksi,” kata Ketut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca Juga:
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
“Pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023,” sambungnya.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan perkara tersebut.
Baca artikel lainnya di sini : KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Dugaan Korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.
Baca Juga:
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
Lebih lanjut, Ketut menyebut lima nama saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula, diantaranya:
Lihat juga konten video, di sini: Apresiasi Pencapaian Ekonomi Indonesia, Capres Prabowo Subianto: Pemerintahan Pak Jokowi Sukses
1. M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019.
2. RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2021.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
3. H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau.
4. GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019
5. ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terus melakukan penyidikan.
Atas dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023.
Meskipun telah berjalan selama lima bulan sejak kasus ini mulai diselidiki pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Status perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyidikan umum dan belum mengalami perkembangan yang signifikan.
Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima banyak informasi dari pihak penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan kasus tersebut.
“Masih penyidikan umum. Jadi info ke saya masih sangat terbatas,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin, 4 Maret 2023.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Infoseru.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topikpost.com dan Infotelko.com