Kerugian Negara Akibat Kasus Pendaftaran Nomor IMEI Ilegal, Bareskrim Polri: Capai Sekitar Rp353.7 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 30 Juli 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (Dok. Tribrata.polri.go.id)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (Dok. Tribrata.polri.go.id)

KONTENNEWS.COM – Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal gawai yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kerugian negara itu dilakukan 6 tersangka yang terlibat dalam kurun waktu 10 hari.

Dalam kurun waktu 10 hari dari tanggal 10 Oktober hingga 20 Oktober 2022.

Tercatat terdapat pengunggahan IMEI ke dalam sistem sebanyak 191.965 data.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan hal itu dalam keterangannya dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal, Termasuk 2 Orang Aparatur Sipil Negara

“Apa yang telah dilakukan oleh para pelaku ini selama 10 hari, ada dugaan kerugian negara,” ujar Wahyu Widada.

“Rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000,” ungkap Wahyu Widada.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran nomor.

Yaitu nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal dalam sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut ditetapkan enam orang sebagai tersangka.***

Berita Terkait

Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan Diungkap Prabowo Saat Bicara di KTT G20
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Konten Media Network (KMN) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:39 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:31 WIB

Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat, Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Indonesia Tak Impor Beras

Sabtu, 23 November 2024 - 09:01 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027

Senin, 18 November 2024 - 12:38 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Minggu, 17 November 2024 - 06:29 WIB

MoU Universitas Baiturrahmah dan PROPAMI Jadi Langkah Strategis Pendidikan Pasar Modal Berkelanjutan

Kamis, 7 November 2024 - 08:40 WIB

Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Berita Terbaru