Kerugian Negara Akibat Kasus Pendaftaran Nomor IMEI Ilegal, Bareskrim Polri: Capai Sekitar Rp353.7 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (Dok. Tribrata.polri.go.id)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. (Dok. Tribrata.polri.go.id)

KONTENNEWS.COM – Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal gawai yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kerugian negara itu dilakukan 6 tersangka yang terlibat dalam kurun waktu 10 hari.

Dalam kurun waktu 10 hari dari tanggal 10 Oktober hingga 20 Oktober 2022.

Tercatat terdapat pengunggahan IMEI ke dalam sistem sebanyak 191.965 data.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan hal itu dalam keterangannya dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Iegal, Termasuk 2 Orang Aparatur Sipil Negara

“Apa yang telah dilakukan oleh para pelaku ini selama 10 hari, ada dugaan kerugian negara,” ujar Wahyu Widada.

“Rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000,” ungkap Wahyu Widada.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran nomor.

Yaitu nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal dalam sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Baca Juga:

Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait Jaringan Narkotika Fredy Pratama, Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita Polisi

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,2 di BSD Tangerang Terkait Jaringan Narkotika Internasional, Fredy Pratama

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut ditetapkan enam orang sebagai tersangka.***

Berita Terkait

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri
Prabowo Subianto Lawan Ancaman Terhadap Penegak Hukum, Janji Tak Gentar Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:27 WIB

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

Prabowo Subianto Lawan Ancaman Terhadap Penegak Hukum, Janji Tak Gentar Berantas Korupsi

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:10 WIB

Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:00 WIB

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terbaru