KONTENNEWS.COM – Pemerintah bakal mengenakan Bea Masuk pada tujuh item atau komoditas impor dari berbagai negara.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024).
“Dan itu memang sah diatur dalam undang undang kita, dan juga dunia,” katanya usai pelepasan ekspor produk dekorasi rumah.
“Semua negara bisa melindungi industri ini, tapi dengan memenuhi prosedur prosedur yang saya sampaikan tadi, ada KADI, dan KPPI.”
Baca Juga:
Calon Menlu Amerika Serikat Sebut Tiongkok Musuh Paling Berbahaya, Begini Tanggapan Pihak Tiongkok
KADI adalah Komite Anti Damping Indonesia dan KPPI adalah Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.
Mendag juga mengatakan, dari hasil hitungan oleh KADI dan KPPI tersebut kalau menghancurkan ekonomi Indonesia pasti dikenakan bea masuk.
Karena negara lain juga begitu, sehingga pemerintah Indonesia juga diperbolehkan.
“Dalam aturan itu diperbolehkan, tapi lagi dihitung, kalau produknya dari negara mana saja, tidak hanya Tiongkok, dari Eropa, ASEAN.”
“Kalau ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita, boleh kita mengenakan bea masuk anti damping atau bea masuk tindakan pengamanan,” katanya.
“Kemarin Ratas (Rapat Terbatas) yang dipimpin Pak Presiden kita putuskan ada tujuh item.”
Baca Juga:
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Begini Respons Masyarakat Terkait Keputusan Prabowo Subianto
Stop Impor Beras, Wamentan Sudaryono Siapkan 90 Ribu Ton Benih Unggul untuk Tingkatkan Produktivitas
“Yaitu TPT (tekstil dan produk tekstil), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki,” kata Zulkifli Hasan.
Menurut dia, sebelum ditentukan pengenaan Bea Masuk atas tujuh komoditas impor tersebut akan dilihat oleh lembaga pemerintah berwenang.
“Kalau KPPI nanti outputnya Bea Masuk Tindakan Pengamanan, kalau KADI outputnya Bea Masuk Anti Damping, nanti dilihat tujuh item itu.”
“Dalam tiga tahun terakhir ini apakah impornya berlebihan naiknya sangat signifikan sehingga mengganggu industri kita,” katanya.
Baca Juga:
Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia, Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Mendag mengatakan, kalau hal itu terjadi maka akan dihitung kenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, dan Bea Masuk Anti Damping.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.