KONTENNEWS.COM – Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono terus berjalan.
Polisi menyebutkan masih memeriksa beberapa ahli.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan beberapa ahli, untuk dimintai keterangannya berdasarkan keahliannya masing-masing.”
“Jadi proses penyidikan masih berjalan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Baca Juga:
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono.
REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap artikel ini.
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya
Diketahui, dia dilaporkan terkait penyataan ‘polisi tak netral’.
Baca Juga:
Pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin Berhasil Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024 Versi SMRC
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden
“Pastinya (bakal periksa lagi). Nanti kita update kapan waktunya,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Ade menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi ahli.
Baca Juga:
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027
Mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum dan tiga orang lainya saksi pidana.
“Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya.”
“Dan termasuk para ahli dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli,” tukasnya.***
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com dan Harianekonomi.com