KONTENNEWS.COM – Polisi mendapatkan cukup bukti terkait dengan laporan polisi yang diajukan oleh pihak Anak AG perihal dugaan pencabulan.
Bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian salah satunya yakni bukti digital.
Pihak penyidik menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Diplomat Muda Tewas Mencurigakan: Presiden Desak Penyelidikan Tanpa Intervensi
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Sesosok Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga peroleh bukti digital,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023).
“Kemudian kemarin hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi”
Baca artikel menarik lainnya di sini: MK Diminta Lakukan Investigasi Soal Kebocoran Putusan Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai
Baca Juga:
2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap, Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
“Bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,” tambahnya.
Kendati demikian, Hengki tidak menyampaikan bukti digital seperti apa yang menjadi dasar naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.
Hengki hanya menjelaskan bahwa pihak penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi demi hukum atau perundang-undangan (pro justicia)
Terkait dengan kasus dugaan kasus tersebut untuk menyesuaikan dengan alat bukti.
Baca Juga:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
“Oleh karenanya, setelah naik sidik ini kami akan periksa kembali saksi saksi yaitu pro justicia.”
“Kemudian kami adakan persesuaian alat bukti terkait dengan kasus ini,” jelasnya.***


























