KONTENNEWS.COM – Polisi mengungkap motif pencabulan dan pembunuhan oleh tersangka DS (61) kepada anak GH (9) di Bekasi, Jawa Barat.
Setidaknya ada 2.motif dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka DS terhadap.anak GH (9).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya Jumat (7/6/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Surat Kementerian oleh Istri Menteri UMKM
KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada dua motif dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka DS, yang pertama tersangka DS melakukan pencabulan terhadap korban GH.”
“Adalah karena tidak bisa menahan birahinya karena sudah selama tujuh bulan tersangka tidak melakukan hubungan suami istri,” jelas
Kemudian, motif yang kedua untuk menutupi perbuatan cabul terhadap anak berinisial GH, sehingga dia dihabisi nyawanya.
Baca Juga:
BPOM Ungkap Sembilan OBA Berbahaya dengan Bahan Kimia
Ketika Pegawai MA Kaya Raya: Zarof Ricar dan Emas 51 Kilogram
Lewotobi Muntahkan Lava Pijar, Desa-Desa Diterjang Abu dan Kerikil
Oleh karenanya, DS dijerat dengan Pasal 82 dan 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.
Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, hasil asesmennya memperlihatkan adanya traumatik kepada orang tua korban, terutama ibu.
Terlebih rumah korban tidak jauh dari tempat kejadian
Baca Juga:
ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,
“Bahkan kemarin kita sempat juga ke lokasi dan ngobrol dengan ayah korban.”
“Bahkan ayahnya sendiripun membayangkan tempat tersebut dia masih sangat emosi dan sangat marah,” ujarnya.
KPAD Kota Bekasi juga melakukan pendampingan terhadap kebutuhan sosial terhadap keluarga korban.
Terutama kepada adik-adiknya yang masih sangat terpukul sangat kehilangan.
“Karena almarhum merupakan anak yang ceria, dan merupakan salah satu anak yang diandalkan dalam keluarga.”
“Jadi ketika anak-anak bermain, anak itulah yang membawa suasana ceria bagi keluarga,” ungkapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.




























