Polisi Beberkan 2 Motif dalam Kasus Pembunuhan dan Pencabulan Anak di Kawasan Bekasi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Terhadap anak. (Dok. Kontennews.com/M RIfai Azari)

Ilustrasi Pencabulan Terhadap anak. (Dok. Kontennews.com/M RIfai Azari)

KONTENNEWS.COM – Polisi mengungkap motif pencabulan dan pembunuhan oleh tersangka DS (61) kepada anak GH (9) di Bekasi, Jawa Barat.

Setidaknya ada 2.motif dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka DS terhadap.anak GH (9).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya Jumat (7/6/2024).

“Ada dua motif dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka DS, yang pertama tersangka DS melakukan pencabulan terhadap korban GH.”

“Adalah karena tidak bisa menahan birahinya karena sudah selama tujuh bulan tersangka tidak melakukan hubungan suami istri,” jelas

Kemudian, motif yang kedua untuk menutupi perbuatan cabul terhadap anak berinisial GH, sehingga dia dihabisi nyawanya.

Oleh karenanya, DS dijerat dengan Pasal 82 dan 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.

Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, hasil asesmennya memperlihatkan adanya traumatik kepada orang tua korban, terutama ibu.

Terlebih rumah korban tidak jauh dari tempat kejadian

Baca Juga:

ASEAN 2045: Prabowo Perkuat Komitmen Integrasi Kawasan di KTT ke-46

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri

Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,

“Bahkan kemarin kita sempat juga ke lokasi dan ngobrol dengan ayah korban.”

“Bahkan ayahnya sendiripun membayangkan tempat tersebut dia masih sangat emosi dan sangat marah,” ujarnya.

KPAD Kota Bekasi juga melakukan pendampingan terhadap kebutuhan sosial terhadap keluarga korban.

Terutama kepada adik-adiknya yang masih sangat terpukul sangat kehilangan.

“Karena almarhum merupakan anak yang ceria, dan merupakan salah satu anak yang diandalkan dalam keluarga.”

“Jadi ketika anak-anak bermain, anak itulah yang membawa suasana ceria bagi keluarga,” ungkapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut
Bantuan Kemanusiaan PROPAMI Care Diserahkan untuk Panti Asuhan di Bekasi
Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi, Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M
Ingin Rumah Tampil Mewah? Pilih Pintu Baja Kodai dengan Motif Kayu Elegan di MEGABUILD Indonesia 2025!
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Sesosok Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:38 WIB

KPK Tak Kenal Henti: Serangkaian Penggeledahan dalam Kasus PT IIM Berlanjut

Senin, 19 Mei 2025 - 16:14 WIB

Bantuan Kemanusiaan PROPAMI Care Diserahkan untuk Panti Asuhan di Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:39 WIB

Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi, Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Ingin Rumah Tampil Mewah? Pilih Pintu Baja Kodai dengan Motif Kayu Elegan di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru